Pemerintah Desa Slarang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk alokasi bulan Juni, Juli, Agustus, dan September 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Desa dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada penyaluran kali ini, Pemdes Slarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16.800.000 yang disalurkan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan disalurkan secara tunai dan langsung kepada masing-masing KPM sesuai dengan jumlah penerima yang telah ditetapkan.
Sebelum pelaksanaan penyaluran, Bendahara Desa melakukan pencairan anggaran BLT Dana Desa melalui Bank Jateng sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Proses pencairan dilengkapi dengan dokumen administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP), serta dokumen asli dan fotokopi KTP Kepala Desa dan Bendahara Desa. Pelaksanaan pencairan dan penyaluran bertempat di Kantor Kecamatan Kesugihan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas, setiap proses penyaluran BLT-DD dipertanggungjawabkan secara benar sesuai peraturan yang berlaku. Pada lembar terakhir tanda terima, pelaksanaan juga diketahui dan ditandatangani oleh dua orang saksi, yaitu unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa masing-masing.
Sebagai bagian dari dokumentasi dan bukti penyaluran, setiap KPM juga didokumentasikan melalui foto dengan memegang nomor urut sesuai tanda terima, uang tunai yang diterima, serta KTP. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari kelengkapan administrasi kegiatan penyaluran BLT-DD.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Pemerintah Desa Slarang akan menyusun dan mengirimkan laporan akhir pelaksanaan kegiatan kepada Camat Kesugihan untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati Cilacap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPERMADES) Kabupaten Cilacap.
Dengan dilaksanakannya penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Desa Slarang berharap bantuan dapat memberikan manfaat bagi 21 KPM penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pemerintah Desa Slarang juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijak dan sesuai kebutuhan. Pemerintah Desa Slarang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan dan penyaluran Dana Desa secara transparan, tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tinggalkan Komentar