Berita & Artikel Berita Desa

Berita & Informasi
Desa Slarang

Update terkini seputar kegiatan dan informasi desa

Berita Desa Detail Berita

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PILKADES DESA SLARANG TAHUN 2026

11 September 2026
Administrator
13 Kali Views
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PILKADES DESA SLARANG TAHUN 2026

Pemerintah Desa Slarang bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melaksanakan kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Desa Slarang Tahun 2026 pada Jumat, 11 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Kesugihan, Koordinator Wilayah Pendidikan, Pj. Kepala Desa Slarang, perangkat desa, Ketua BPD, Panitia Pilkades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Dalam penetapan tersebut, daftar pemilih sementara dibagi ke dalam 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data DPS yang ditetapkan merupakan hasil pemutakhiran berdasarkan DPT sebelumnya dengan berbagai penyesuaian, termasuk pengurangan data pemilih yang berstatus TNI/Polri, meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih dengan kondisi ODGJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun jumlah pemilih sementara di masing-masing TPS adalah sebagai berikut:

* TPS 1: 943 pemilih

* TPS 2: 1.020 pemilih

* TPS 3: 1.109 pemilih

* TPS 4: 1.147 pemilih

* TPS 5: 913 pemilih

* TPS 6: 1.503 pemilih

* TPS 7: 2.013 pemilih

* TPS 8: 1.155 pemilih

* TPS 9: 1.174 pemilih

Secara keseluruhan, DPS Pilkades Desa Slarang tercatat sebanyak 9.517 pemilih, yang terdiri dari 4.753 pemilih laki-laki dan 4.764 pemilih perempuan.

Panitia menegaskan bahwa daftar tersebut masih berstatus Daftar Pemilih Sementara dan masih dapat dilakukan perbaikan selama masa tanggapan masyarakat. Masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam DPS diharapkan segera melaporkan kepada Panitia Pilkades untuk dilakukan pengusulan.

Pemilih yang belum masuk dalam DPS nantinya akan diusulkan melalui mekanisme Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan datanya tidak dicampurkan ke dalam daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan arahan kepada Panitia Pilkades agar segera melakukan mapping ruang dan sub-TPS sebagai bagian dari persiapan teknis pelaksanaan pemungutan suara. Mapping tersebut diperlukan untuk menentukan kebutuhan sarana, termasuk jumlah bilik suara pada masing-masing sub-TPS. Setiap sub-TPS direncanakan memiliki minimal tiga bilik suara.

Data pemilih sementara yang digunakan dalam proses penetapan ini bersumber dari DPT yang menjadi dasar pemutakhiran, kemudian dilakukan penyesuaian berdasarkan kondisi dan data terbaru di lapangan.

Dengan ditetapkannya DPS ini, diharapkan masyarakat Desa Slarang dapat turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan tanggapan apabila terdapat data yang belum sesuai. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar daftar pemilih pada pelaksanaan Pilkades nantinya dapat tersusun secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Tinggalkan Komentar

Captcha

Arsip Artikel

Terbaru Populer Acak

Agenda

Terjadwal Sebelumnya

Belum ada agenda

Sinergi Program

Belum ada program sinergi

Galeri

Aparatur Desa

Widhie Astoyo, S.Sos

Widhie Astoyo, S.Sos

Pj. Kepala Desa

Belum Rekam
1 / 15

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Buka Peta

Peta Lokasi Kantor

Statistik Pengunjung

Hari Ini

76

Kemarin

47

Total

3,815


IP Address

216.73.217.130

Browser

Mozilla 5.0

Sistem Operasi

Unknown Platform